Kategori
Hubungan Publik Kehidupan Sosial Masyarakat Hubungan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten New Template

Program Sains untuk Konservasi – LPPM UNIPA Gelar Rangkaian FPIC dan Sosialisasi Program TFCCA bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sorong

Program Sains untuk Konservasi - LPPM UNIPA Gelar Rangkaian FPIC dan Sosialisasi Program TFCCA bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sorong

Penulis

Meilani R. Nanlohy dan Kartika Zohar

Tanggal

06  Juli 2026

Pada akhir Juni hingga awal Juli 2026, tepatnya pada 29 Juni sampai 1 Juli, Tim Sains untuk Konservasi (S4C) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Papua (LPPM UNIPA) melanjutkan tahapan penting dalam proses Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau juga disebut PADIATAPA (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan). Setelah sebelumnya berinteraksi langsung dengan masyarakat di kawasan Taman Pesisir Jeen Womom pada bulan Mei (baca ceritanya di sini), pada kesempatan ini proses FPIC diperluas melalui koordinasi bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten di Kota Sorong sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program.

Melalui rangkaian pertemuan tersebut, Tim S4C LPPM UNIPA tidak hanya memperkenalkan rencana pelaksanaan program yang didukung oleh Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA), tetapi juga membangun kesepahaman dengan pemerintah daerah, memperoleh masukan terhadap rencana kegiatan, serta memastikan bahwa pelaksanaan program selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Proses ini merupakan bagian dari penerapan prinsip FPIC yang menekankan penyampaian informasi secara terbuka, pelibatan para pemangku kepentingan sejak tahap awal, serta penghimpunan masukan sebelum program dilaksanakan.

Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) merupakan prrogram kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat, program ini berfokus pada konservasi ekosistem terumbu karang serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dalam pelaksanaannya, TFCCA didukung oleh Konservasi Indonesia (KI) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Langkah awal koordinasi dimulai di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya. Tim S4C LPPM UNIPA yang diwakili oleh Kartika Zohar selaku Koordinator Program Pemberdayaan dan Meilani Nanlohy sebagai Asisten Koordinator Hubungan Masyarakat disambut oleh Sarlota Mobalen, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan, bersama jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, Sarlota Mobalen menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan S4C yang dinilai mampu menjangkau wilayah-wilayah terpencil, yang selama ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.

Koordinasi dan Sosialisasi Program TFCCA bersama Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan – DKP PBD Ibu Sarlota Mobalen.
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Meilani R. Nanlohy)

Foto bersama setelah Koordinasi dan Sosialisasi Program TFCCA dengan DKP PBD.
(Foto : S4C_LPPM UNIPA)

Diskusi berlangsung dinamis, mencakup berbagai program seperti penguatan tata kelola kawasan, pemantauan penyu, hingga program beasiswa bagi generasi muda Papua. Sarlota Mobalen juga menegaskan pentingnya peran dinas dalam mendukung penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pengelolaan Taman Pesisir Jeen Womom, sekaligus menyoroti perlunya pengawasan terhadap aktivitas tambang dulang di kawasan pantai peneluran penyu.

Masih pada hari yang sama, tim melanjutkan kunjungan ke Kantor Balai Pengelolaan Kelautan Kupang – Satuan Pelayanan Sorong. Pertemuan dipimpin oleh Indri Widhiastuti selaku Koordinator Satuan Pelayanan Sorong. Dalam kesempatan ini, Indri menekankan pentingnya sinkronisasi data, khususnya terkait monitoring sosial-ekonomi dan kesehatan terumbu karang, yang akan mendukung penilaian dan pengelolaan kawasan konservasi. Ia juga meminta agar S4C dapat berbagi data serta menyampaikan rencana kegiatan secara lebih awal guna menghindari tumpang tindih program.

Koordinasi dan Sosialisasi Program TFCCA bersama Balai Pengelolaan Kelautan Kupang
Satuan Pelayanan Sorong.
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Meilani R. Nanlohy)

Foto bersama setelah Koordinasi dan Sosialisasi Program TFCCA dengan Balai Pengelolaan Kelautan Kupang
Satuan Pelayanan Sorong.
(Foto : S4C_LPPM UNIPA)

Memasuki hari kedua, 1 Juli 2026, koordinasi berlanjut bersama Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Bertempat di Rumah Aman, Perumahan Jupiter, tim bertemu dengan Merina M. Kmurawak, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Tambrauw. Dalam pertemuan tersebut, Merina menyampaikan dukungan penuh terhadap program pemberdayaan masyarakat dengan dukungan pendanaan TFCCA, khususnya pengembangan produk turunan kelapa sebagai komoditas unggulan daerah. Ia juga membuka peluang dukungan berupa penyediaan peralatan produksi, dan berharap kebutuhan tersebut disampaikan secara rinci oleh pihak S4C LPPM UNIPA.

Koordinasi dan Sosialisasi Kegiatan Program TFCCA bersama Dinas Pertanian Tambrauw, DP3AKB Tambrauw, Dinas Sosial PBD, dan FASDA PBD.
(Foto: S4C_LPPM UNIPA)

Pada kesempatan yang sama, tim juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kabupaten Tambrauw yang dipimpin oleh dr. Lenny F. Hae. Dalam diskusi ini, dr. Lenny menyoroti pentingnya sinergi antara program TFCCA dengan prioritas pemerintah daerah, seperti peningkatan literasi bagi perempuan dan anak putus sekolah serta penguatan Indeks Pembangunan Gender. Ia juga menekankan bahwa setiap kegiatan harus mencerminkan kolaborasi nyata antara pemerintah dan mitra, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, pertemuan ini turut dihadiri oleh fasilitator daerah dari DP3A Provinsi Papua Barat Daya serta perwakilan Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya, yang memberikan masukan teknis terkait penguatan program keluarga, optimalisasi balai KB, serta pengembangan usaha berbasis masyarakat.

Koordinasi dan Sosilisasi Program TFCCA oleh Tim S4C LPPM UNIPA kepada Bapak Hasan dan Bapak Syarif Tuharea dari BLUD UPTD Kepulauan Raja Ampat.
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Meilani R.Nanlohy)

Foto bersama setelah Koordinasi dan Sosilisasi Program TFCCA oleh Tim S4C LPPM UNIPA dengan Tim BLUD UPTD Kepulauan Raja Ampat.
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Meilani R.Nanlohy)

Rangkaian koordinasi ditutup dengan pertemuan strategis bersama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pengelolaan Teknis Daerah (UPTD) Raja Ampat di Vega Hotel Sorong. Pertemuan ini dihadiri oleh Hasan Makasar selaku Kepala BLUD UPTD Kepulauan Raja Ampat, Syafri Tuharea yang merupakan Asisten Teknis Konservasi di BLUD UPTD Kepulauan Raja Ampat, serta Fitryanti Pakiding sebagai Pengelola Program Sains untuk Konservasi. Dalam forum ini, Fitryanti memaparkan rencana kegiatan penjangkauan dan survei persepsi, termasuk survei di kapal PELNI menuju Raja Ampat serta pengembangan media edukasi bawah laut interaktif bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh  November.

Hasan Makasar menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut, termasuk fasilitasi sarana seperti speed boat, pos lapangan, dan peralatan selam. Ia juga membuka peluang kolaborasi pendanaan guna memastikan keberlanjutan program konservasi di wilayah Raja Ampat.

Seluruh rangkaian kegiatan ini menegaskan adanya komitmen bersama antara S4C LPPM UNIPA, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta berbagai mitra strategis lainnya. Melalui koordinasi yang intensif dan terstruktur, program-program TFCCA diharapkan tidak hanya memperkuat upaya konservasi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat pesisir di Papua Barat Daya.

Bagikan Tulisan

Berita Terkait

Video Kami

Kategori Lainnya

Berita Lainnya

Kategori
Hubungan Publik Kehidupan Sosial Masyarakat Hubungan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten New Template

Sosialisasi PADIATAPA di Taman Pesisir Jeen Womom​

Sosialisasi PADIATAPA di Taman Pesisir Jeen Womom

Penulis

Liana Mongdong

Tanggal

03 Juli 2026

Tim Hubungan Masyarakat dari Program Sains untuk Konservasi (S4C) telah melaksanakan Sosialisasi PADIATAPA (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan) untuk Program TFCCA (Tropical Forest and Reef Conservation Act). Sosialisasi ini diadakandi Taman Pesisir Jeen Womom pada 19 Mei 2026 di Pantai Jeen Syuab dan 26 Mei 2026 di Pantai Jeen Yessa.

Sosialisasi PADIATAPA di Jeen Syuab oleh Abraham Leleran.
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Liana Mongdong)

Sosialisasi PADIATAPA di Jeen Yessa oleh Abraham Leleran.
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Elisa Putra)

Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang didukung oleh Program TFCCA. Program TFCCA (Tropical Forest and Coral Reefs Conservation Act), yaitu program kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang didukung oleh Konservasi Indonesia (KI) serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Program ini berfokus pada upaya konservasi ekosistem terumbu karang dan penguatan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tinggal berbatasan dengan Pantai Jeen Yessa dan Pantai Jeen Syuab mengenai rencana kegiatan yang didukung TFCCA, memastikan keterlibatan dan persetujuan masyarakat secara sadar tanpa paksaan, serta membangun kolaborasi dalam mendukung upaya pelestarian penyu yang berkelanjutan. 

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan masyarakat dari Kampung Wau, Weyaf, Resye, Womom, dan Syukwo. Peserta terdiri atas pemerintah kampung, pemilik pantai, tokoh perempuan, dan pemuda.

Selama sosialisasi berlangsung, peserta, khususnya masyarakat, menunjukkan antusiasme hingga kegiatan berakhir. Hal ini terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan, serta adanya sesi berbagi cerita dan penyampaian aspirasi maupun keresahan, salah satunya terkait kondisi wilayah Jeen Syuab. Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tambrauw pun turut memberikan tanggapan serta membantu menjawab pertanyaan peserta mengenai kondisi lingkungan di wilayah tersebut.

Penandatangan berita acara Sosialisasi PADIATAPA di Jeen Syuab.
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Liana Mongdong)

Penandatangan berita acara Sosialisasi PADIATAPA di Jeen Yessa.
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Liana Mongdong)

Kegiatan berjalan dengan baik dan ditutup dengan penandatanganan berita acara sosialisasi sebagai bentuk kesepakatan bersama serta komitmen para pihak dalam mendukung pelaksanaan program.

Foto bersama dengan masyarakat dan tenaga lapangan yang hadir saat sosialisasi PADIATAPA.
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Elisa Putra)

Dari pelaksanaan sosialisasi PADIATAPA, tim Sains untuk Konservasi mengharapkan adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat tanpa ada tekanan atau paksaan demi pelestarian penyu di Taman Pesisir Jeen Womom.

Bagikan Tulisan

Berita Terkait

Video Kami

Kategori Lainnya

Berita Lainnya

Kategori
Hubungan Publik Kehidupan Sosial Masyarakat

Sasi Adat Di Pantai Jeen Yessa: Kearifan Lokal Untuk Melestarikan Penyu Yang Terancam Punah

Sasi Adat Di Pantai Jeen Yessa: Kearifan Lokal Untuk Melestarikan Penyu Yang Terancam Punah

Penulis

Tim Jeen Yessa dan Jeen Syuab

Tanggal

6 Desember 2021

Taman Pesisir Jeen Womom terdiri dari dua pantai peneluran, Jeen Yessa dan Jeen Syuab. Sesuai SK Menteri Kelautan dan Perikanan No.53/KEPMEN-KP/2017, luasnya mencapai 32.250,88 Hektar. Pantai peneluran Jeen Yessa terdiri dari tiga pantai peneluran penyu, yaitu Pantai Wembrak, Pantai Batu Rumah, dan Pantai Warmamedi. Mulai tahun 2019, pemilik adat di desa Saubeba, Womom, dan Warmandi menerapkan Sasi Adat*) dengan melarang pengambilan hasil sumber daya alam tertentu, khususnya hewan endemik tertentu dan hewan migrasi. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kualitas dan populasi satwa langka, termasuk penyu, dari ancaman perburuan manusia di sekitar lokasi bertelur. Selama masa penutupan, masyarakat setempat sepakat untuk melarang perburuan**) spesies endemik tertentu, termasuk empat spesies penyu. Jika mereka menemukan hewan-hewan itu secara tidak sengaja terjerat dan mati dalam perangkap yang mereka buat, mereka akan mencatat dan melaporkannya kepada pemilik adat. Tetapi jika mereka menemukan hewan itu masih hidup, mereka akan melepaskannya.

Pemilik adat sepakat untuk menggelar upacara pembukaan Sasi pada 10 Juni 2021. Namun karena suatu hal, kegiatan diundur menjadi tanggal 11 Juni 2021. Usai upacara, masyarakat setempat dan pemilik adat memasang tali di sekitar pantai peneluran untuk menangkap hewan pemangsa (babi) yang mengancam sarang penyu. UNIPA memfasilitasi kegiatan ini dengan memberikan tali Polyplin (tali 5-7 mm) dan membuat billboard yang menginformasikan para pemburu di pantai Jeen Yessa tentang hewan-hewan tertentu yang dilarang untuk diburu.

Catatan kaki:

*)Sasi merupakan kearifan lokal yang diterapkan oleh masyarakat setempat. Kata sasi berasal dari kata sanksi (saksi), mengandung pengertian larangan pemanfaatan sumber daya alam tertentu tanpa izin dalam waktu tertentu, yang bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat.

**)Kebanyakan orang di daerah ini berburu dan meramu setiap hari; mereka berburu di pantai dan hutan sebagai sumber makanan mereka.

Bagikan Tulisan

Berita Terkait

Video Kami

Kategori Lainnya

Berita Lainnya

Kategori
Hubungan Publik Kehidupan Sosial Masyarakat Uncategorized @id

Masyarakat Adat sebagai Subjek Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Taman Pesisir Jeen Womom

[vc_row css_animation=”” row_type=”row” use_row_as_full_screen_section=”no” type=”full_width” angled_section=”no” text_align=”left” background_image_as_pattern=”without_pattern” css=”.vc_custom_1639021461052{padding-right: 85px !important;padding-left: 85px !important;}” z_index=””][vc_column][vc_column_text]

Masyarakat Adat sebagai Subjek Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Taman Pesisir Jeen Womom

[/vc_column_text][vc_empty_space height=”40px”][vc_empty_space height=”40px”][vc_single_image image=”3136″ img_size=”full” alignment=”center” qode_css_animation=””][vc_separator type=”normal” color=”#f4f4f4″ thickness=”1″][vc_row_inner row_type=”row” type=”full_width” text_align=”left” css_animation=””][vc_column_inner width=”1/6″][vc_column_text]

Tanggal

[/vc_column_text][vc_column_text]

26 Juli 2021

[/vc_column_text][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”3/6″][vc_column_text]

Penulis

[/vc_column_text][vc_column_text]

Sinus Keroman

[/vc_column_text][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/6″][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/6″][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_separator type=”normal” color=”#f4f4f4″ thickness=”1″][vc_row_inner row_type=”row” use_as_box=”use_row_as_box” type=”full_width” text_align=”left” css_animation=””][vc_column_inner][vc_column_text]

Faktor utama implementasi pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) menjadi efektif apabila pengelola KKP melibatkan masyarakat sebagai subjek.

Kawasan Konservasi Taman Pesisir Jeen Womom ditetapkan pada tahun 2017 dalam rangka percepatan pengelolaan efektivitas Kawasan konservasi. Karakteristik penetapan TP Jeen Womom adalah setiap tahun sekitar 70% penyu belimbing bertelur di kawasan ini. Terdapat 2 (dua) pantai peneluran penyu Jeen Womom yaitu Jeen Yessa dan Jeen Syuab.  Universitas Papua (UNIPA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyadari pentingnya peran masyarakat, khususnya masyarakat adat dalam upaya pemantauan penyu di TP Jeen Womom.

[/vc_column_text][vc_column_text css=”.vc_custom_1561462871854{border-top-width: 0px !important;padding-top: 0px !important;}”][/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_row_inner row_type=”row” type=”full_width” text_align=”left” css_animation=”” css=”.vc_custom_1639021671548{padding-top: 20px !important;}”][vc_column_inner][vc_column_text]

Pemilik kawasan ini adalah masyarakat adat yang terdiri dari 5 orang pemilik pantai Jeen Yessa dan 4 (empat) orang pemilik pantai Jeen Syuab. Kesembilan orang ini merupakan pemilik hak pantai Jeen Womom yang diakui oleh masing-masing marga dan diintegrasikan sebagai tenaga patroli oleh UNIPA. Selain pemilik hak, LPPM-UNIPA juga melibatkan 15 orang masyarakat lokal sebagai tenaga patroli Jeen Womom.  Pemilik hak pantai dan tenaga patroli lokal mendapatkan kompensasi (gaji) setiap bulannya dengan tujuan agar pemantauan penyu di Pantai Jeen Womom berjalan secara efektif. Instrumen keterlibatan masyarakat memberikan kontribusi yang besar dengan meningkatnya produksi tukik.

[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text css=”.vc_custom_1639380729187{padding-top: 20px !important;}”]

Simak cerita lengkapnya pada Newsletter Edisi IX (Januari-Maret 2021) di sini.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]