Jejak Sosial dari Teluk Mayalibit

Tim monitoring sosial Teluk Mayalibit 2025

Penulis

Jeniffer Maleke dan Elisa Putra

Tanggal

30 Desember 2025

Kawasan konservasi tidak pernah berdiri sendiri. Di dalam dan di sekitarnya, ada masyarakat yang hidup, beraktivitas, dan berinteraksi langsung dengan alam setiap hari. Oleh karena itu, memahami hubungan antara kawasan konservasi dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pengelolaan yang berkelanjutan.

Pada tahun 2025, kami kembali melaksanakan monitoring sosial masyarakat di Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Teluk Mayalibit, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Monitoring sosial merupakan kegiatan pemantauan yang dilakukan untuk mengkaji keberhasilan hubungan antara kawasan konservasi dengan masyarakat yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan tersebut.

Rivaldo Heipon dan Jelly Palle sedang mewawancarai salah seorang warga di Kampung Warsambin
(Foto : S4C_LPPM UNIPA/Jeniffer Maleke)

Agustinus Aiwor dan Jackson Bundah sedang mewawancarai salah seorang warga di Kampung Arawai
(Foto : S4C_LPPM UNIPA/Kezia Salosso)

Bersama Masyarakat di Teluk Mayalibit

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 11 orang tim lapangan, yang terdiri atas 4 staf program—Kezia Salosso, Arnoldus Ananta, Marthinus Rumere, dan Jeniffer Maleke—serta 7 enumerator, yaitu Agustinus Aiwor, Jackson Bundah, Jelly Palle, Maria Bame, Rivaldo Heipon, Spenyel Yenusy, dan Thomas Sembai.

Spenyel Yenusy dan Maria Bame sedang mewawancarai salah seorang warga di Kampung Warsambin
(Foto : S4C_LPPM UNIPA/Jennifer Maleke)

Jeniffer Maleke sedang mewawancarai salah seorang warga di Kampung Warimak
(Foto : S4C_LPPM UNIPA/Arnoldus Ananta)

Selama berada di lapangan, tim banyak berinteraksi dengan masyarakat setempat serta aparat kampung. Interaksi ini menjadi bagian penting dari proses monitoring, sekaligus ruang belajar bersama untuk memahami kehidupan masyarakat yang berada di dalam kawasan konservasi maupun wilayah sekitarnya.

Waktu dan Lokasi Kegiatan

Seluruh rangkaian kegiatan lapangan dilaksanakan selama satu bulan, yaitu pada 23 Oktober hingga 19 November 2025, di Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Teluk Mayalibit, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Kawasan ini merupakan bagian dari Kawasan Konservasi Area II dalam Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/KEPMEN-KP/2021 Tahun 2021.

Dalam periode tersebut, tim mengunjungi 13 kampung, dengan dua kampung berada di luar kawasan konservasi dan digunakan sebagai daerah kontrol untuk melengkapi proses pengumpulan informasi.

Pemandangan sore hari di Kampung Kabui
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Jeniffer Maleke)

Ebi (udang kering)–salah satu hasil laut Kampung Beo
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Kezia Salosso)

Monitoring sebagai Peninjauan Berkala

Monitoring sosial tahun 2025 ini merupakan pengulangan kelima sejak survei dasar (Baseline Survey) tahun 2010. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari peninjauan berkala untuk melihat bagaimana kondisi sosial masyarakat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan ekologi yang dipengaruhi oleh perubahan iklim, serta interaksi masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam, menjadi latar belakang penting dilakukannya monitoring ini. Melalui kegiatan ini, dilakukan pula peninjauan terhadap tata kelola sumber daya perairan sebagai referensi dalam pengelolaan KKP yang bersifat dinamis.

Proses Pengumpulan Data

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengumpulan data kondisi sosial masyarakat melalui wawancara rumah tangga. Selain itu, informasi mengenai tata kelola sumber daya perairan dikumpulkan melalui diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) dan wawancara dengan informan kunci. Kegiatan ini juga mencakup upaya untuk mempelajari peran perempuan di dalam kawasan KKP dan wilayah sekitarnya, sebagai bagian dari gambaran sosial masyarakat secara menyeluruh.

Kezia Salosso dan Marthinus Rumere melakukan diskusi kelompok terarah bersama beberapa anggota masyarakat di Kampung Beo
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Jackson Bundah)

Diskusi kelompok terarah bersama beberapa anggota masyarakat di Kampung Warimak
(Foto: S4C_LPPM UNIPA/Jeniffer Maleke)

Menjadi Dasar Pengelolaan ke Depan

Dari rangkaian kegiatan ini, kami memperoleh gambaran mengenai dinamika sosial masyarakat serta bagaimana masyarakat menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan. Informasi yang terkumpul akan diolah lebih lanjut dan digunakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi pengelolaan KKP ke depan.

Melalui monitoring sosial ini, upaya pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Teluk Mayalibit diharapkan dapat terus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan kawasan konservasi.

Bagikan Tulisan

Berita Terkait

Video Kami

Kategori Lainnya

Berita Lainnya