Peningkatan Efektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Jeen Womom, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat

Bagikan Tulisan

Tanggal

12 Juli 2022

Penulis

Kartika Zohar & Abraham Leleran

Tanggal

12 Juli 2022

Penulis

Kartika Zohar & Abraham Leleran

Dokumentasi diskusi draft PKS antara LPPM UNIPA dan DKP Papua Barat
(Foto : S4C_LPPM UNIPA)

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Papua (LPPM UNIPA) melalui Program Sains untuk Konservasi bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat terus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk meningkatkan pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Jeen Womom Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.

Secara teknis kegiatan pengelolaan TP Jeen Womom dilaksanakan oleh Program Sains untuk Konservasi yang merupakan bagian dari LPPM UNIPA bekerjasama dengan DKP Provinsi Papua Barat dalam hal ini bersama Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PRL PSDKP) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Pesisir Jeen Womom.

Koordinasi dan kerjasama yang telah dilakukan oleh kedua pihak ini kemudian disepakati dalam suatu Perjanjian Kerja Sama (PKS) melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Papua yang mengkoordinir rencana pertemuan hingga pembahasan draft. Koordinasi terkait PKS ini telah dilakukan sejak November 2021 hingga pembahasan draft pada 8 Juni 2022. Perjanjian Kerja Sama ini merupakan turunan dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah ditandatangani pada 29 Juli 2020 lalu.

Pertemuan guna membahas draft PKS ini dihadiri oleh Bpk. Roberth Rumbekwan sebagai Asisten 1 Setda Papua Barat bersama 14 orang yang berasal dari pemerintahan provinsi Papua Barat. Bapak Roberth Rumbekwan (Asisten 1) dalam pembukaan kegiatan berharap agar draft Perjanjian Kerja Sama ini dapat segera selesai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu DKP Papua Barat dan LPPM UNIPA sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penandatangan MoU antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Universitas Papua pada tahun 2020. Ibu Fitryanti Pakiding yang mewakili ketua LPPM UNIPA dalam kesempatan menyampaikan satu dua kata memberikan informasi terkait pentingnya PKS dan koordinasi bersama para pihak dalam hal ini terutama pemerintah daerah dalam pekerjaan yang dilakukan di TP Jeen Womom. Bapak Jefry Heumasse selaku Kepala Bidang PRL PSDKP DKP Provinsi Papua Barat juga menyambung hal yang sama berharap bahwa melalui penandatanganan PKS ini teknis upaya perlindungan serta sinergitas pekerjaan dapat lebih baik lagi, sehingga kegiatan konservasi yang dilakukan juga memberikan manfaat kepada masyarakat yang berada di Kawasan. Beliau menyampaikan bahwa DKP bersama UPTD Jeen Womom akan selalu berkoordinasi dengan LPPM UNIPA dalam teknis pelaksanaan kegiatan.

Pembukaan Kegiatan oleh Bapak Roberth Rumbekwan selaku Asisten 1 Provinsi Papua Barat
(Foto : S4C_LPPM UNIPA)

Terdapat beberapa point utama yang menjadi catatan dalam pembahasan PKS yaitu masa berlaku PKS menyesuaikan dengan masa berlaku MoU, dan perlu adanya surat kuasa dari Gubernur Provinsi Papua Barat kepada Kepala DKP Provinsi Papua Barat, serta surat kuasa dari Rektor Universitas Papua kepada Ketua LPPM UNIPA untuk melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang dimaksud. Hal lain yang didiskusikan berupa penjelasan setiap pasal terkait ruang lingkup dan lokasi kegiatan serta beberapa revisi terkait typo untuk beberapa redaksi.

Diskusi yang terjadi kurang lebih 3 jam ini berakhir dengan selesainya draft PKS yang akan dilengkapi oleh nomor surat dari masing-masing pihak. Menutup kegiatan diskusi, Asisten 1 menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mengupayakan penyelesaian PKS ini, beliau juga menyampaikan bahwa hasil diskusi PKS ini akan segera tiba di meja Gubernur Provinsi Papua Barat sebagai laporan kelanjutan penandatanganan MoU UNIPA dan informasi terkait PKS pertama sejak MoU bersama tahun 2020 lalu. Kegiatan diskusi ditutup dengan foto bersama dan koordinasi teknis untuk waktu penandatangan PKS.

No Comments

Sorry, the comment form is closed at this time.