“Dari Rintisan Hingga Difasilitasi Pemerintah: Kisah Inspiratif LPPM UNIPA dalam Mengembangkan Minyak Kelapa”

Bagikan Tulisan

Tanggal

22 Agustus 2023

Penulis

Penulis

Michael Tuhuteru

Tanggal

22 Agustus 2023

Penulis

Michael Tuhuteru

Perjuangan panjang tim Pendampingan Masyarakat Program Sains untuk Konservasi LPPM Universitas Papua untuk mendampingi masyarakat di Wau dan Weyaf sejak tahun 2013 dalam mengolah minyak kelapa akhirnya berbuah manis. Kurang lebih 10 tahun penguatan kapasitas masyarakat dan kekonsistenan untuk menghasilkan produk minyak kelapa yang berkualitas yang diproduksi oleh masyarakat Wau dan Weyaf akhirnya dilirik oleh pemerintah daerah setempat dalam hal ini oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tambrauw.

Pada awal Agustus 2023 kemarin, Dinas Pertanian Kabupaten Tambrauw menyatakan komitmen mereka untuk membangun Rumah Produksi yang terletak di Kampung Wau dan Weyaf Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw. Pembangunan Rumah Produksi ini dilatarbelakangi oleh produksi minyak kelapa yang dihasilkan oleh masyarakat Wau dan Weyaf yang didampingi oleh tim Pendampingan Masyarakat LPPM UNIPA.

Tim dari Program Sains untuk Konservasi LPPM UNIPA bersama dengan Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Tambrauw melakukan kunjungan ke Kampung Wau dan Weyaf pada tanggal 12 Agustus 2023 dalam rangka melakukan “Sosialisasi Pembangunan Rumah Produksi Minyak Kelapa”. Sosialisasi ini dilakukan di balai Kampung Weyaf, namun turut dihadiri oleh seluruh masyarakat Wau dan Weyaf. Banyak topik yang dibahas pada sosialisasi ini, terutama yang memiliki hubungannya dengan pertanian, akan tetapi topik utamanya lebih menekankan untuk membahas produksi minyak kelapa.

Tim Sosialisasi tiba dengan perahu di Pantai Wau Weyaf
(Foto : S4C_LPPM UNIPA/Habema)

Balai kampung Weyaf yang digunakan untuk Sosialisasi Rumah Produksi Minyak Kelapa
(Foto : S4C_LPPM UNIPA/Habema)

Hasil produksi minyak kelapa yang dibuat oleh masyarakat Wau dan Weyaf cukup menggembirakan secara ekonomi. Namun, kendala yang mereka hadapi yaitu dalam pemasaran produk itu sendiri, karena perizinan dokumen yang dimiliki hanya ada PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) dan Sertifikat Halal saja. Sementara yang seharusnya dibutuhkan juga untuk kedepannya yaitu sertifikat dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), agar pemasaran produk dari minyak kelapa bisa lebih luas area penjualannya dan tingkat kepercayaan konsumen akan semakin lebih tinggi.

Tim Sosialisasi sedang menyampaikan rencana untuk membangun Rumah Produksi Minyak Kelapa kepada masyarakat
(Foto : S4C_LPPM UNIPA/Habema)

Antusias masyarakat Wau dan Weyaf untuk mengahadiri Sosialisasi Rumah Produksi
(Foto : S4C_LPPM UNIPA/Habema)

Oleh karena itu, masyarakat dengan antusias menyediakan tanah mereka untuk dibangun Rumah Produksi Minyak Kelapa seluas 6×10 meter persegi. Besar harapan mereka agar nantinya produk minyak kelapa ini menjadi alternatif tambahan pemasukan bagi mereka dan menjadi sumber pemasukan selain bertani / berkebun dan berburu.

Masyarakat menyambut baik tentang pembuatan Rumah Produksi Minyak Kelapa di kampung mereka
(Foto : S4C_LPPM UNIPA/Habema)

Foto bersama tim sosialisasi dan masyarakat Wau Weyaf seusai Sosialisasi Rumah Produksi
(Foto : S4C_LPPM UNIPA/Habema)

No Comments

Sorry, the comment form is closed at this time.