Kategori
Monitoring Ekologi Training

Sosialisasi Rencana Pendataan Hasil Tangkapan Elasmobranchii Melalui Enumerasi Di Lokasi Pendaratan Perikanan Di Provinsi Papua Barat

Sosialisasi Rencana Pendataan Hasil Tangkapan Elasmobranchii Melalui Enumerasi

di Lokasi Pendaratan Perikanan di Provinsi Papua Barat

Tanggal

2 Desember 2021

Penulis

Irman Rumengan

Perikanan Elasmobranchii (hiu dan pari) merupakan salah satu komoditas penting di dunia. Indonesia merupakan salah satu penyumbang komoditi perikanan yang diperhitungkan terutama dalam perdagangan sirip hiu. Di Indonesia, komoditas ini mulai meningkat sejak tahun 1980an dan mencapai puncaknya pada tahun 2000, untuk kemudian mulai menunjukkan kecenderungan penurunan walaupun berfluktuasi. Penguatan kajian dan pengelolaan pemanfaatan hiu dan pari yang berkelanjutan perlu dilakukan. Hal ini dalam rangka memperkuat kebijakan nasional dan implementasi ketentuan internasional. Salah satu yang masih perlu diisi adalah pendataan pendaratan perikanan.

Sebagai habitat penting bagi hiu dan pari, Perairan Raja Ampat perlu mendapatkan perhatian terkait aktivitas pemanfaatan perikanan hiu dan pari. Pendaratan perikanan hiu dan pari jarang, bahkan tidak ada, ditemukan di Kabupaten Raja Ampat, sehingga perlu dilakukan strategi lain dalam melakukan pencatatan pendaratan perikanan hiu dan pari, salah satunya dengan melakukan enumerasi pendaratan perikanan di Sorong dan sekitarnya. Termasuk pencatatan pendaratan pada perusahaan-perusahaan tertentu. Hal tersebut mendorong perlu dilakukannya sosialisasi pendataan hasil tangkapan elasmobranchii melalui enumerasi di Papua Barat.

Seorang pengusaha perikanan memegang daging hiu yang telah diolah

(foto: irman rumengan)

Armada kapal yang digunakan untuk menangkap hiu

(foto: irman rumengan)

Kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 April 2021 bertempat di kota Sorong dan telah diikuti oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PPN/Bappenas, LPSPL Sorong, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, DKP Kota Sorong, Kepala Pelabuhan Perikanan Klademak, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai  Sorong, Kelompok Nelayan, Kelompok Pengusaha Kapal Perikanan, Kelompok Koperasi Perikanan, Perwakilan Universitas Papua, dan Conservation International Indonesia.

Dalam kegiatan sosialisasi, pihak pemerintah maupun pihak kelompok nelayan berdiskusi terkait perkembangan penangkapan hiu di perairan Papua Barat dimana termasuk lokasi penangkapan, armada kapal yang digunakan, jenis elasmobranchii yang tertangkap, regulasi terkait perlindungan elasmobranchii, dan pasaran penjualan elasmobranchii di Indonesia maupun luar Indonesia.

Kendala yang ada dalam perlindungan elasmobranchii di Papua Barat yaitu regulasi yang tidak jelas mengenai jenis-jenis elasmobranchii yang dilindungi dan juga regulasi terkait jumlah yang diperbolehkan untuk ditangkap. Sehingga untuk kedepannya pendataan mengenai jumlah elasmobranchii yang ditangkap dan didaratkan di Pelabuhan perikanan perlu dilakukan. Adapun hasil kesepakatan bersama yaitu akan ada petugas khusus yang mendata pendaratan elasmobranchii di Pelabuhan perikanan dan jika memungkinkan, akan ada petugas pendataan yang akan ikut selama penangkapan di laut. Selain itu kelompok nelayan dan pengusaha perikanan yang selama ini menangkap jenis ikan elasmobranchii bersedia bekerja sama untuk memberikan data hasil tangkapan.