Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan di Bentang Laut Kepala Burung Papua Barat dengan World Bank Scorecard
Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di wilayah Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) Papua dan Papua Barat dibentuk dengan tujuan untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati laut sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan. Sejak Tahun 2009 evaluasi pengelolan KKP dilakukan secara rutin, sehingga dapat diketahui efektivitas pengelolaan KKP dalam mencapai tujuan pengelolaannya. Penilaian pengelolaan di wilayah BLKB selama ini dilakukan dengan menggunakan dua perangkat, yaitu Scorecard dari Bank Dunia (World Bank Scorecard) dan Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (EKKP3K).
Penilaian ini dilakuan setiap tahun pada 9 KKP, yaitu KKPD Raja Ampat yang terdiri dari KKPD Teluk Mayalibit, KKPD Selat Dampier, KKPD Kepulauan Ayau, KKPD Kofiau-Pulau Boo dan KKPD Misool, KKPD Kaimana, KKPN SAP Waigeo Sebelah Barat, Taman Nasional TelukCenderawasih, dan Kawasan Taman Pesisir Jeen Womom (Abun, Tambrauw). Pada Tahun 2018, telah dilakukan penghitungan nilai World Bank Scorecard berdasarkan enam tahapan tersebut dengan melihat hasil pengelolaan EKKP3K yang telah dilakukan pada akhir Tahun 2018. Penghitungan ini dilakukan oleh tim dari UNIPA (Purwanto, Irman Rumengan, Dariani Matualage, Habema Monim) dan TNC (Awaludinnoer). Hasil dari penghitungan ini menunjukkan bahwa secara umum terjadi peningkatan skor penilaian, walaupun jika dilihat berdasarkan masing-masing tahap pengelolaan terdapat penurunan skor di beberapa KKP, yaitu pada tahapan konteks untuk Taman Nasional Teluk Cenderawasih dan KKPD Kofiau-Pulau Boo, dan tahapan hasil untuk KKPD Selat Dampier.
(Oleh : Dariani Matualage, Purwanto, Irman Rumengan, Habema F. Monim)
