Kategori
Monitoring Ekologi EKKP3K

Lokakarya Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (e-KKP3K) di Wilayah Perairan Bentang Laut Kepala Burung

Wilayah Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) diidentifkasi sebagai kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati laut sangat tinggi dan menjadi prioritas pengembangan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Indonesia dan di dunia. Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih yang dikelola oleh Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (BBTNTC) dibawah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Suaka Alam Perairan Kepulauan Raja Ampat dan Kepulauan Waigeo Sebelah Barat yang pengelolaannya dilakukan oleh Satuan Kerja dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, KKP Kepulauan Raja Ampat, Taman Pesisir (TP) Jeen Womom Tambrauw, KKP Kaimana, Teluk Berau dan Nusalasi Van Den Bosch di Fakfak yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dibawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, serta calon Kawasan konservasi perairan yang telah diinisiasi oleh masyarakat adat yaitu Misool utara dan yang diinisiasi oleh loka PSPL Sorong yaitu Maksegara di daerah Makbon, Sorong.

Foto Bersama Saat Pembukaan Lokakarya

Foto : Tim BHS Ekologi Unipa

Tujuan pelaksanaan lokakarya E-KKP3K yaitu Melakukan evaluasi efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah BLKB dengan perangkat e-KKP3K , meningkatkan kemampuan peserta menggunakan pedoman teknis e-KKP3K untuk menilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Bentang Laut Kepala Burung Papua, memperkenalkan secara rinci pedoman teknis e-EKKP3K termasuk konsep dasar dan penggunaannya bagi pengelola kawasan konservasi yang baru, sharing informasi dan inisiasai pembentukan jejaring pengelolaan KKP/e-KKP3K di Provinsi Papua Barat.

Pelaksanaan kegiatan telah dilakukan pada tanggal 27-29 Januari 2020 bertempat di ruang rapat Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat, dihadiri oleh berbagai pengelola Kawasan yaitu perwakilan dari Balai Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Loka PSPL Sorong, Yayasan Nazareth Papua, Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat, Conservation International (perwakilan fakfak, kaimana dan raja ampat), BKKPN Kupang, dan Universitas Papua.

Adapun hasil dari pelaksanaan lokakarya yaitu Dokumen status pengelolaan masing-masing kawasan konservasi perairan di Bentang Laut Kepala Burung pada tahun 2019, peningkatan pengetahuan dan kemampuan peserta menggunakan pedoman teknis e-KKP3K , dan dokumen evaluasi pengelolaan masing-masing kawasan konservasi perairan di Bentang Laut Kepala Burung Papua pada tahun 2019.

Tabel Hasil E-KKP3K Tahun 2019

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan perangkat yang disebut Pedoman Teknis Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (e-KKP3K). Pedoman Teknis tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan DirJen KP3K No. 44/2012 dimandatkan dilakukan secara rutin pada semua kawasan konservasi perairan yang pengelolaannya dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk beberapa kawasan konservasi perairan di BLKB.

(Oleh : Irman Rumengan, Dariani Matualage, Habema Fanri Monim, Purwanto)

Berita Lainnya