Categories
Hubungan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Konservasi Penyu Belimbing Diseminasi

Lokakarya Pengelolaan Taman Pesisir (TP) Jeen Womom dalam Kewenangan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat dan Laporan Kegiatan Monitoring Penyu Belimbing

Lokakarya Pengelolaan Taman Pesisir (TP) Jeen Womom dalam Kewenangan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat dan Laporan Kegiatan Monitoring Penyu Belimbing

Penulis

Tim Abun Pemberdayaan

Tanggal

25 Oktober 2017

Selasa, 17 Oktober 2017, bertempat di Aula Kantor Bupati Tambrauw dan melalui Pemerintah Kabupaten Tambrauw yang didukung oleh WWF telah dilaksanakan kegiatan lokakarya. Lokakarya tersebut adalah Lokakarya Pengelolaan Taman Pesisir (TP) Jeen Womom dalam Kewenangan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua  Barat dan Laporan Kegiatan Monitoring Penyu Belimbing. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas rencana pengeloaan Taman Pesisir Jeen Womom sebagai pantai peneluran satwa dilindungi yaitu Penyu  Belimbing secara khusus dan jenis penyu lainnya serta penyampaian laporan hasil kegiatan Monitoring Penyu di Distrik Abun.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Kabupaten Tambrauw.  Dalam  sambutannya Bupati menyampaikan bahwa dengan menggunakan  APBD  Kabupaten Tambrauw telah dibuat jalan untuk beberapa tempat yang sulit diakses dan masih terus dikerjakan. Perencanaan Bupati untuk mempermudah akses menuju pantai peneluran maka akan dibangun jalan hingga ke pantai dan kampung-kampung sekitar yang terdekat. Harapannya dengan tersedia jalan dapat membantu masyarakat dalam hal pemasaran hasil kebun dan kerajinan tangan milik masyarakat di kampung setempat, hingga dapat membantu keuangan keluarga. Bupati juga menyampaikan bahwa jalan raya akan dibangun dengan radius 2-6 km dari bibir pantai sehingga tidak mengganggu aktivitas peneluran penyu.

Foto : Tim Abun Pemberdayaan

Foto : Tim Abun Pemberdayaan

Pada Lokakarya tersebut terdapat beberapa materi yang secara berurutan dipresentasikan antara lain: Rencana Pengelolaan Taman Pesisir Jeen Womom setelah UU No. 23 Tahun 2014, yang disampaikan oleh Bastian Wanma dari Dinas Kelauatan dan Perikanan Provinsi Papua Barat; Laporan Monitoring Penyu, oleh Hadi Ferdinandus dari WWF; Konservasi Penyu secara Holistik di Distrik Abun, oleh Fitriyanti Pakiding dan William Iwanggin dari Divisi Pembangunan Berkelanjutan LPPM UNIPA; dan Pengembangan kepariwisataan kawasan pesisir Jeen Womom Distrik Abun melalui Revitalisasi Forum Kolaborasi Konservasi Kabupaten Tambrauw Papua Barat, yang disampaikan oleh Asisten II Kabupaten Tambrauw.

Pada lokakarya tersebut juga dihasilkan beberapa keputusan diantaranya: 1) Dengan terbitnya UU No. 23 tahun 2014, maka UPTD Jeen Womom yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Tambrauw akan dijalankan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat; 2) UPTD Jeen Womom bertanggung jawab terhadap semua upaya yang dilakukan oleh semua lembaga yang berkontibusi  terhadap  upaya  pelestarian  penyu dan pengembangan masyarakat  di Taman Pesisir Jeen Womom untuk itu perlu disediakan kantor sementara UPTD untuk pelaksaan operasional UPTD; 3) WWF dan UNIPA bersedia mendukung UPTD Jeen Womom melalui penyediaan data, pengembangan sumberdaya manusia dan upaya pelestarian penyu. Khusus untuk dukungan dari YPLI  menunggu  keputusan  dari  Pimpinan  YPLI; 4) Disarankan untuk UPTD Jeen Womom segera membuat pertemuan antara tiga lembaga yang bekerja di Jeen Womom guna mensikronkan data dan informasi serta menyepakati metodologi yang  digunakan agar data dan informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan; 5)Upaya pengelolaan Jeen Womom tidak hanya dititik beratkan pada sektor konservasi penyu belimbing tetapi harus dapat memberikan kontribusi secara ekonomis kepada masyarakat yang hidup disekitar pantai Jeen Womom; 6) Lembaga-lembaga yang bekerja di Pantai Jeen Womom wajib melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, distrik, kabupaten dan UPTD; 7) Perlu ada kajian terkait pelestarian dan pengembangan penyu agar digunakan sebagai materi dipahami bagi masyarakat yang bermukim di sekitar Taman Pesisir Jeen Womom maupun masyarakat dari luar Pantai Jeen Womom agar tidak memanfaatkan daging dan telur penyu.

Akhirnya kami berharap, untuk pertemuan penting  seperti  ini  dapat  diundang  dan  dihadiri oleh lebih banyak pihak yang memiliki kepedulian dan dedikasi yang tinggi terhadap Konservasi Penyu.

Bagikan Tulisan

Berita Terkait

Video Kami

Kategori Lainnya

Berita Lainnya

Categories
Hubungan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten

Kunjungan Ke Pantai Peneluran Penyu Belimbing Dan Pertemuan Dengan Bupati Tambrauw

Kunjungan Ke Pantai Peneluran Penyu Belimbing Dan Pertemuan Dengan Bupati Tambrauw

Penulis

Tim Abun Pemberdayaan

Tanggal

25 Juli 2017

Pada pertengahan tahun 2017, tepatnya 14-19 Juli lalu, tim Abun melakukan kunjungan ke pantai peneluran Penyu Belimbing yang berlokasi di distrik Abun Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat. Kehadiran tim Abun menambah warna di Pantai Jamursba Medi yang telah diramaikan sebelumnya oleh tim pemantau penyu di lapang serta beberapa volunteer yang turut ambil bagian guna mengisi waktu luang mereka dengan menambah wawasan melalui pengetahuan tentang upaya perlindungan Penyu Belimbing yang didapati langsung di lapangan. Para volunteer ini bertugas membantu untuk mengambil data peneluran penyu belimbing di pos-pos yang telah ditentukan: pantai Jamursba Medi, Warmamedi dan Wembrak.

Sesekali kami mendengar obrolan para volunteer mengenai pengalaman mereka bertemu penyu belimbing diberbagai tempat namun tidak sebanyak di daerah Abun , “kalua di tempat kami penyu belimbing juga sering naik, hanya saja biasa masyarakat suka ambil telur dan dagingnya untuk dikonsumsi kemudian cangkang penyu dibuat menjadi kerajinan” papar salah satu volunteer. Hal ini terdengar ironi namun dapat menjadi kelegaan bahwa masih ada daerah yang aman untuk didatangi penyu belimbing yaitu Distrik Abun. Kegiatan yang mengajak volunteer untuk terjun langsung ke lokasi konservasi ini juga bertujuan untuk mengajak sebanyak mungkin orang terutama anak-anak Papua guna membantu upaya konservasi penyu belimbing.

Pada hari selanjutnya tim melanjutkan perjalanan ke Sausapor untuk bertemu langsung dengan Bupati Kabupaten Tambrauw sebagai upaya membangun kerjasama antara LPPM UNIPA, donator dan pemerintah daerah untuk Bersama-sama melakukan upaya konservasi di daerah Abun. Pertemuan tersebut berisikan tentang pemaparan program oleh Ibu Fitryanti Pakiding selaku Manajer Progam dan dilanjutkan oleh Mrs. Manjula sebagai penasehat teknis program. Bupati Tambrauw memberikan respon positif serta antusiasme dengan program-program yang ditawarkan dari LPPM UNIPA kepada pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw  terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM). PNS di Kabupaten Tambrauw-Distrik Abun serta rencana pembentukan BLUD di Kabupaten Tambrauw. Sebagai wujud keseriusannya, beliau juga memaparkan bahwa saat ini pemerintah sedang membangun saran transportasi darat hingga akses menuju kampung-kampung terutama kampung di daerah konservasi lebih mudah. “Jika akses transportasi darat sudah baik, maka kita dapat menjangkau masyarakat dengan mudah, program-program yang telah direncanakan pun akan dengan cepat dipublikasikan kepada masyarakat”, tegasnya.

Bagikan Tulisan

Berita Terkait

Video Kami

Kategori Lainnya

Berita Lainnya

Categories
Hubungan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten

Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Universitas Papua dalam Upaya Konservasi Penyu Belimbing di Abun

Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Universitas Papua dalam Upaya Konservasi Penyu Belimbing di Abun

Penulis

Tim Abun Pemberdayaan

Tanggal

11 Mei 2016

Penyu belimbing merupakan salah satu hewan melata terbesar di dunia yang berada di Tambrauw. Tambrauw merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Papua Barat yang merupakan pecahan dari sebagian Kabupaten Sarong dan sebagian Kabupaten Manokwari. Salah satu ikon dari kabupaten ini adalah penyu belimbing yang merupakan penyu terbesar di dunia. Pada tahun 2016 kabupaten ini juga telah mencanangkan dirinya sebagai kabupaten konservasi yang salah satunya menangani konservasi penyu belimbing. Hal ini menunjukan bahwa keberadaan penyu belimbing di Kabupaten Tambrauw sangat penting.

Dimulai dari penelitian populasi penyu belimbing yang dilakukan pada tahun 1984 di Pantai Jamursba Medi. Hasil penelitian menunjukan bahwa jumlah sarang penyu belimbing ada sebanyak 4.522. Pada tahun 2011 jumlah sarang tersebut mengalami penurunan yang sangat drastis menjadi 1.596 sarang. Kondisi tersebut merupakan akibat dari pemanfaatan penyu belimbing yang tidak terbatas dan tidak terkendali disertai dengan kurangnya kesadaran masyarakat sekitar untuk melestarikan penyu tersebut.

Saat ini populasi penyu belimbing di Abun sudah sangat rendah dan berpotensi untuk punah. Kondisi tersebut membuat pemerintah Tambrauw mulai gencar melakukan kegiatan konservasi penyu belimbing yang merupakan salah satu ikon daerahnya. Dalam melakukan konservasi penyu, pemerintah Tambrauw kurang memiliki kapasitas dan kemampuan dalam mengelola daerah tersebut. Oleh sebab itu pemerintah merasa perlu untuk menjalin hubungan kerjasama dengan beberapa instansi terkait Seperti Universitas Papua (UNIPA).

Sebagai institusi pendidikan, UNIPA memiliki Tridarma Perguruan Tinggi yang salah satu pointnya adalah Pengabdian Kepada Masyarakat.sehingga UNIPA secara tidak langsung juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung konservasi penyu belimbing di Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat.

UNIPA telah bekerjasama cukup lama dengan pemerintah Tambrauw dalam melakukan aktifitas konservasi penyu belimbing. Saat ini kerjasama tersebut semakin meningkat dengan dilakukannya pengembangan masyarakat yang berhubungan langsung dengan aktivitas konservasi penyu belimbing.

UNIPA menyadari bahwa pekerjaan sebuah kabupaten yang baru berdiri sangatlah banyak. Kondisi ini mengakibatkan banyak pekerjaan konservasi dan pengembangan masyarakat terkait konservasi penyu sangat kurang dikerjakan oleh pihak pemerintah. Hal ini membuat UNIPA mengambil alih pekerjaan tersebut untuk sementara waktu. Namun komunikasi dan semua kemajuan dalam kegiatan ini terus disampaikan kepada pemerintah Tambrauw sebagai pemilik dan pengelola daerah.

Konservasi penyu belimbing yang dilakukan oleh UNIPA antara lain monitoring populasi penyu, penyelamatan telur penyu, membantu melepaskan anak penyu (tukik) ke laut, dan pelarangan mengkonsumsi daging dan telur penyu. Kegiatan pengembangan masyarakat yang terkait dengan konservasi penyu antara lain membantu aktivitas pendidikan formal, melakukan pendidikan informal, pengembangan bidang pertanian, peternakan serta melakukan aktivitas pengobatan masal yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat.

Kerjasama antara UNIPA dan pemerintah Tambrauw terus dijalani dan dipertahankan melalui hubungan komunikasi yang baik. Kegiatan bersama juga harus sering dilakukan sehingga kedua pihak terus saling membantu. Kegiatan yang terus dilakukan secara bersama sama antara UNIPA dan pemerintah Tambrauw adalah rapat kerja/rapat koordinasi dan kegiatan bersama di lapangan seperti penyuluhan di masyarakat. Komunikasi yang baik, tujuan yang jelas, pembagian tugas yang jelas, integritas yang tinggi dan bekerja secara professional merupakan kunci sukses kerjasama pemerintah Tambrauw dengan UNIPA.

Harapan dari tim UNIPA, suatu saat sistem konservasi penyu belimbing di Tambrauw yang telah dibangun akan berjalan baik sehingga populasi penyu belimbing dapat meningkat dan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya.

Bagikan Tulisan

Berita Terkait

Video Kami

Kategori Lainnya

Berita Lainnya