
Foto : Tim Abun Humas
Sebagai salah satu upaya mendukung upaya konservasi penyu belimbing di Papua Barat, Universitas Papua melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat pada kampung-kampung yang terletak dekat dengan pantai peneluran penyu belimbing di Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw -Papua Barat.
Manfaat yang akan didapat masyarakat, diantaranya: anak-anak usia sekolah meningkat dalam kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, masyarakat belajar teknik mengolah pangan untuk memperpanjang umur simpan hasil pertanian serta mengajarkan cara hidup sehat sederhana terutama bagi anak-anak. Terdapat 9 orang Pendamping Masyarakat (PM) yang kemudian akan melakukan kegiatan pendampingan di setiap kampung untuk periode Maret hingga Agustus 2019 dengan melakukan program-program yang telah disampaikan pada Pelatihan Pendamping Masyarakat (25-27 Juli 2019). Selama periode Maret hingga Agustus 2019, terdapat 3 tim yang akan bekerja pada 3 kampung.
Selama periode tersebut juga akan dilakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan yang berfungsi memastikan program-program yang direncanakan dapat diimplementasi dengan baik di lapang. Pada Monev I (25 Maret – 10 April), hasil yang diperoleh :
- Surat pengantar pemberitahuan telah di diberikan kepada aparat kampung dan pihak sekolah pada ketiga kampung melalui PM Masyarakat yang berangkat pada Kamis, 21 Maret 2019.
- Pertemuan bersama masyarakat di Kampung Wau-Weyaf terjadi pada 31 Maret 2019, diskusi tentang kegiatan pemberdayaan (kegiatan rumah belajar, kegiatan pembuatan noken, dan kegiatan pembuatan minyak kelapa), di lakukan di Gedung Gereja Wau. Hasilnya: Masyarakat tertarik untuk ikut melakukan kegiatan dengan besaran jasa yang dibayarkan.
- Pertemuan bersama masyarakat di Kampung Saubeba terjadi pada 1 April 2019, yang diwakili oleh pemilik ulayat/tua-tua kampung (Bpk. Benyamitus Yessa), mendiskusikan terkait kegiatan di Rumah Belajar, Kegiatan pembuatan noken, dan kegiatan pembuatan minyak kelapa. Hasilnya: Kegiatan di Rumah Belajar akan tetap dilakukan meskipun kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar di Saubeba akan diliburkan terkait dengan PEMILU, Perayaan Paskah, dan UAS Sekolah Dasar (estimasi dari kepala sekolah dasar bahwa lama libur adalah 2 bulan).
- Pertemuan di Kampung Warmandi tidak terjadi dengan masyarakat karena anggota masyarakat sebagian besar sedang ke Sausapor dikarenakan ada duka. Diskusi hanya terjadi dengan 2 keluarga saja, terutama untuk kegiatan rumah belajar.
- Pengurusan penyewaan rumah di Kampung Warmandi yang telah disetujui sebesar Rp. 300.000/bulan, penyewaan dilakukan selama 6 bulan (Jan-Juni 2019), serta Diskusi bersama dengan salah satu pemilik ulayat di Pantai Wermon yaitu Mama Tabitha Yesnath terkait pembayaran jasa untuk 8 bulan.
- Salah satu contoh yaitu penulisan yang benar pada lembar kwitansi dan nota belanja yang digunakan. Proses audit berjalan lancar dan diakhiri dengan exit meeting antara pihak auditor, perwakilan yayasan KEHATI dan seluruh staff Pelaksana Program Sains untuk Konservasi.
(Oleh : Kartika Zohar)
Berita Lainnya

Alberto Y. T. Allo – Agustus 1, 2019



2 tanggapan untuk “Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Periode Maret-April 2019 : Program Pemberdayaan Masyarakat – Blue Abadi Fund (BAF) Siklus 2”
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good. https://accounts.binance.bh/register/person?ref=QCGZMHR6
Focused on AI tools, productivity systems, software, and the future of tech.