
Latar Belakang
Pada tahun 2010, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian dan Teknologi Pertanian, Dr. Gjertsen mengembangkan sebuah survei sosial di Kampung Saubeba, Warmandi, dan Wau. Survei ini dirancang untuk mendapatkan: 1) data dasar sosial ekonomi di ke-tiga kampung; 2) membangun dan mengembangkan kapasitas lokal; 3) mengembangkan dan membentuk struktur perjanjian konservasi. Hasil survei menunjukkan potret kondisi demografi, sosial masyarakat (ekonomi, pendidikan, dan kesehatan), dan sarana infrastruktur dasar yang sangat minim. Walaupun terletak di pesisir pantai, mata pencaharian utama masyarakat di ke-tiga desa ini adalah bertani dan berburu, oleh karena itu peningkatan kapasitas di bidang pertanian merupakan keinginan masyarakat yang terjaring dalam survei ini. Disamping itu, melalui survei ini juga diperoleh informasi bahwa masyarakat umumnya berpandangan bahwa proyek konservasi yang dilakukan selama ini hanya mementingkan sekelompok orang, terutama pemilik hak ulayat, dan tidak banyak manfaat yang ditawarkan melalui proyek konservasi yang telah dilakukan sejak tahun 1980-an ini.
Lokasi

Program Pemberdayaan Masyarakat fokus bekerja pada kampung-kampung yang terletak di Distrik Abun, Kabupaten Tambrauw. Secara administrasi terdapat 5 kampung yang menjadi wilayah kerja tim Pemberdayaan Masyarakat, yaitu Kampung Saubeba, Kampung Womom, Kampung Warmandi, Kampung Wau, dan Kampung Weyaf. Kelima kampung ini terletak di antara pantai-pantai peneluran utama penyu belimbing di pasifik (Pantai Jeen Yessa dan Jeen Syuab).



